Minggu, 17 November 2013

Pendidikan Anak, Sudah Optimalkah?



Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Maju atau mundurnya suatu Negara bergantung para generasi muda yang merupakan cerminan suatu bangsa atau Negara ke depannya. Untuk itu perlu adanya suatu wadah yang segala kegiatannya bertujuan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pemerintah dan lembaga negara lainnya juga berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran seperti yang terdapat pada pasal 59.
Salah satu hak anak yang harus dilindungi adalah mendapatkan pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya. Namun apakah setiap anak telah mendapatkan haknya dalam hal pendidikan ? Tidak. Jika dicermati lebih jauh masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan haknya mendapatkan pendidikan secara optimal khususnya anak-anak di tempat terpencil yang aksesnya susah. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh pengaruh lingkungan dan fasilitas serta minimnya tenaga pendidik di tempat-tempat terpencil.
Masalah ini tentunya harus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Sebaiknya pemerintah memberikan solusi agar pendidikan dapat merata dan mempermudah akses di daerah tersebut sehingga tidak terjadi timpang tindih dari daerah yang satu dengan daerah yang lainnya serta tidak terjadi diskriminasi. Selain itu perlu diperhatikan pula pendidikan bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum. Mereka juga perlu mendapat perlakuan manusiawi dan memperoleh hak-haknya. Untuk itu perlu adanya penyediaan sarana dan prasarana khusus karena meskipun mereka berstatus sebagai tahanan namun mereka juga berhak mendapatkan pendidikan. Bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum tersebut sebaiknya diberlakukan tahanan bebas dan orang tua dari pihak anak wajib melapor  perkembangan anak tersebut selama dalam pengawasan agar pendidikan tetap berjalan. Sehingga anak-anak tetap mendapatkan pendidikan secara optimal.

Selasa, 09 Oktober 2012

Tapi..

Manis, 
tapi menyakitkan memandangnya
Anggun, 
tapi tertusuk menyentuhnya
Damai wajahnya, 
tapi gelisah memikirkannya
Lembut, 
tapi begitu keras dijatuhkan dia
Misterius, 
sehingga hancur otak kiri berlogika
Simpel, 
tapi bingung menyikapinya

Begitu tinggi ia dalam awang cinta
Sampai tak tahu aku
dijatuhkan begitu sakit dan galau
oleh ia sendiri



Sanggau, 09/10/2012
Marcelus Dwi Ferriadi Martino :)

Senin, 03 September 2012

sekuntum bunga penuh arti


Lebih baik aku memiliki sekuntum mawar kecil
Daripada memiliki bunga-bunga pilihan
Saat hidupku di dunia ini harus berakhir
Lebih baik aku mendapat satu kata menyenangkan
Yang diucapkan dengan penuh ketulusan
Daripada beribu pujian ketika detakan jantungku berhenti
Dan hidupku dicukupkan sampai di sini
Lebih baik aku memperoleh satu senyum penuh kasih
Dari mereka yang kutahu adalah sahabat sejati
Daripada deraian air mata di peti jenasahku
Ketika kuucapkan selamat tinggal pada dunia
Dan satu permintaanku
Bawakan satu saja bunga untuku saat ini
Entah itu merah, putih, kuning, merah muda
Entah itu mawar, melati, anggrek, atau apapun
Karena lebih baik aku menerima satu kuntum bunga
Dari orang yang kusayangi saat ini
Daripada seribu bunga ketika aku meninggal

Jumat, 17 Agustus 2012

menempuh perjalanan bersama teman2 :) di Pengadang
semua rasa lelah tak lagi terasa berkat senyum bahagia dari kalian.
terima kasih teman2 :)
dunianyasiska.blogspot.com